
Gerakan Menciptakan Habitus Baru
(Embrio Gerakan Masyarakat Baru Tangerang Selatan)
Oleh: M Istijar Nusantara*
Dalam sebuah obrolan kecil warung kopi di kawasan BSD, Serpong, seorang kawan yang juga wartawan ‘curhat’. Kata si kawan, sudah enam bulan lebih, konflik politik pemekaran antar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang masih terjadi, dan bisa dikatakan semakin memanas.
Konflik politik semakin terlihat ketika sepekan belakang, sejumlah media lokal di Tangerang menurunkan berita perebutan aset, termasuk pegawai, antara Pemkab Tangerang (baca: kabupaten induk) dengan Pemkot Tangsel.
Nuansa politis antar kedua lembaga publik itu lebih kental ketimbang semangat membangun kesejahteraan masyarakat. Anehnya, meski berbentuk lembaga publik, yang seharusnya dimiliki khalayak dan bertujuan mensejahterakan kehidupan khalayak, namun tidak bisa dinafikan kedua lembaga publik ini telah ‘dimiliki’ dan ‘kuasai’ dua dinasti politik. Rinciannya ‘dinasti Rau’ yang dikonotasikan dinasti politik Gubernur Ratu Atut Chosiyah dan ‘dinasti Pendopo,’ yang dikonotasikan dinasti politik Bupati Ismet Iskandar.
Mengapa konflik politik itu terus terjadi dan terkesan tidak berkesudahan? Dalam refleksi para pemikir seperti Thomas Hobbes dan Adam Smith, misalnya, kondisi asal kita berupa konflik tidak berkesudahan antar-individu dan antar-kelompok. Inilah yang disebut masalah hobbesian tentang tatanan hidup. Jadi di satu pihak, orang atau kelompok ingin berbuat sesukanya tanpa memikirkan kebutuhan individu atau kelompok lain. Di lain pihak, hidup rukun hanya mungkin terdiri di atas tatanan yang mengakomodasi kebutuhan banyak orang.
Sayangnya, hidup rukun di atas tatanan hidup itu kerap terbentur dan terperangkap dalam kinerja berbagai sosok hegemoni kekuasaan. Mungkin tidak aneh, jika Kota Tangsel menjadi ring konflik politik petarung ‘dinasti politik’. Kota Tangsel merupakan potensi sumber geo politik dan geo ekonomi baru di Provinsi Banten.
Simon Fisher dan kawan-kawan dalam bukunya Working with Conflict: Skills & Strategies for Action menulis, konflik politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan. Konflik ini dapat terjadi di mana-mana. Namun biasanya, terjadi di wilayah atau negara-negara yang tengah berkembang dan berada pada masa transisi.
Konflik disebabkan karena berbagai faktor, antara lain faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, etnis dan lainnya. Tidak sedikit konflik politik ini mengakibatkan perpecahan (disintegrasi) masyarakat.
Masyarakat menjadi terpolarisasi dan embrio permusuhan terus membesar. Kondisi ini akibat dari ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok tengah berseteru. Asumsi ini diperkuat dengan masalah-masalah di lapangan, adanya ketidakadilan dan ketidakmerataan dalam pembagian posisi dan jabatan di pemerintahan baru yang terbentuk. Sehingga, kedua kelompok juga beranggapan indentitas mereka terancam. Tentu pada kondisi ini, masyarakat grassroot yang menjadi korban.
Menciptakan Habitus Baru
Pertanyaan selanjutnya, perlukah kita menghentikan konflik dua ‘dinasti politik’ di Tangsel? Mungkin jawabannya, mengapa harus dihentikan. Sebab konflik politik adalah kenyataan hidup, tidak terhindar dan bahkan sering bersifat kreatif. Konflik ini terjadi ketika antara tujuan dan realitas kehidupan tidak seiring sejalan.
Yang harus dibenahi masyarakat adalah mengubah paradigma berpikir. Sudah saatnya pola pikir jatuh-bangun dan hidup-matinya suatu masyarakat bukan tergantung pada kinerja aparat dan instansi pemerintah (logika negatif), menjadi sebuah pijakkan baru.
Sebab, jatuh-bangun dan hidup-matinya suatu masyarakat juga tak bisa lagi hanya menjadi beban tanggungan pemerintah, jadi juga merupakan beban tanggungan para pelaku dan badan-badan di sektor-sektor non-pemerintah (logika positif). Implikasinya, sektor-sektor non-pemerintah (bisnis, perguruan tinggi dan agama) juga pembentuk serta penentu hidup-matinya suatu masyarakat.
Karena itu membangun gerakan menciptakan habitus baru sangat penting. Gerakan ini bukan sekadar perubahan sikap santun dalam kehidupan publik, melainkan gugus kebiasaan (social habits) cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak (habitus). Serta sikap konsideran terhadap orang lain, kapasitas melaksanakan ciri konsekuensial hidup bermasyarakat: bahwa tindakan kita mempunyai dampak (baik/buruk) pada kondisi hidup orang lain. Selain itu gerakan untuk membuat kehidupan bersama menjadi tata 'komunitas' (community), dan bukan sekadar 'kerumunan' (crowd).
Inti agenda gerakan 'keadaban publik' adalah re-edukasi social habits ke arah penciptaan new civilised social habits dalam tiga poros/ranah kehidupan publik, yaitu poros/ranah 'pasar', 'badan publik', dan 'komunitas/masyarakat'.
Pada gerakan ini terjadi perluasan dan pemindahan kekuasaan pembuat otoritas regulasi dari pemerintah ke masyarakat (self regulation). Awalnya pemerintah yang menjadi aktor regulator, dengan ‘self regulation,’ menjadi individu masyarakat sebagai aktor-regulator alternatif.
Masyarakat diberikan “mandat” kepemilikan dan/atau kontrol atas pelbagai sumberdaya (finansial, fisik, teknologi, dsb) yang di-konversi-kan menjadi capital baru. Itulah mengapa akan terjadi penerapan istilah capital pada bidang ‘non-ekonomis.’
Kebebasan masyarakat menjadi kekuatan regulatif baru yang akan menentukan corak kebiasaan sosial, kebiasaan publik, dan public (in)civility. Atau, dalam arti tertentu bahkan bisa dikatakan 'pemerintah' sering hanya menjadi sekadar penjaga legalitas. Karena itu tampak bahwa sumber daya dan pelaku beradab/tidak beradab itu beragam, serta bukan monopoli aparat/instansi pemerintah. Dengan menciptakan gerakan ini, Kota Tangsel bukan sekadar dimiliki pejabat Pemkot Tangsel, melainkan masyarakat luas. Semoga. ***
*(Wartawan koran lokal Jawa Pos Group, tinggal di Serpong)
Oleh: M Istijar Nusantara*
Dalam sebuah obrolan kecil warung kopi di kawasan BSD, Serpong, seorang kawan yang juga wartawan ‘curhat’. Kata si kawan, sudah enam bulan lebih, konflik politik pemekaran antar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang masih terjadi, dan bisa dikatakan semakin memanas.
Konflik politik semakin terlihat ketika sepekan belakang, sejumlah media lokal di Tangerang menurunkan berita perebutan aset, termasuk pegawai, antara Pemkab Tangerang (baca: kabupaten induk) dengan Pemkot Tangsel.
Nuansa politis antar kedua lembaga publik itu lebih kental ketimbang semangat membangun kesejahteraan masyarakat. Anehnya, meski berbentuk lembaga publik, yang seharusnya dimiliki khalayak dan bertujuan mensejahterakan kehidupan khalayak, namun tidak bisa dinafikan kedua lembaga publik ini telah ‘dimiliki’ dan ‘kuasai’ dua dinasti politik. Rinciannya ‘dinasti Rau’ yang dikonotasikan dinasti politik Gubernur Ratu Atut Chosiyah dan ‘dinasti Pendopo,’ yang dikonotasikan dinasti politik Bupati Ismet Iskandar.
Mengapa konflik politik itu terus terjadi dan terkesan tidak berkesudahan? Dalam refleksi para pemikir seperti Thomas Hobbes dan Adam Smith, misalnya, kondisi asal kita berupa konflik tidak berkesudahan antar-individu dan antar-kelompok. Inilah yang disebut masalah hobbesian tentang tatanan hidup. Jadi di satu pihak, orang atau kelompok ingin berbuat sesukanya tanpa memikirkan kebutuhan individu atau kelompok lain. Di lain pihak, hidup rukun hanya mungkin terdiri di atas tatanan yang mengakomodasi kebutuhan banyak orang.
Sayangnya, hidup rukun di atas tatanan hidup itu kerap terbentur dan terperangkap dalam kinerja berbagai sosok hegemoni kekuasaan. Mungkin tidak aneh, jika Kota Tangsel menjadi ring konflik politik petarung ‘dinasti politik’. Kota Tangsel merupakan potensi sumber geo politik dan geo ekonomi baru di Provinsi Banten.
Simon Fisher dan kawan-kawan dalam bukunya Working with Conflict: Skills & Strategies for Action menulis, konflik politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan. Konflik ini dapat terjadi di mana-mana. Namun biasanya, terjadi di wilayah atau negara-negara yang tengah berkembang dan berada pada masa transisi.
Konflik disebabkan karena berbagai faktor, antara lain faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, etnis dan lainnya. Tidak sedikit konflik politik ini mengakibatkan perpecahan (disintegrasi) masyarakat.
Masyarakat menjadi terpolarisasi dan embrio permusuhan terus membesar. Kondisi ini akibat dari ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok tengah berseteru. Asumsi ini diperkuat dengan masalah-masalah di lapangan, adanya ketidakadilan dan ketidakmerataan dalam pembagian posisi dan jabatan di pemerintahan baru yang terbentuk. Sehingga, kedua kelompok juga beranggapan indentitas mereka terancam. Tentu pada kondisi ini, masyarakat grassroot yang menjadi korban.
Menciptakan Habitus Baru
Pertanyaan selanjutnya, perlukah kita menghentikan konflik dua ‘dinasti politik’ di Tangsel? Mungkin jawabannya, mengapa harus dihentikan. Sebab konflik politik adalah kenyataan hidup, tidak terhindar dan bahkan sering bersifat kreatif. Konflik ini terjadi ketika antara tujuan dan realitas kehidupan tidak seiring sejalan.
Yang harus dibenahi masyarakat adalah mengubah paradigma berpikir. Sudah saatnya pola pikir jatuh-bangun dan hidup-matinya suatu masyarakat bukan tergantung pada kinerja aparat dan instansi pemerintah (logika negatif), menjadi sebuah pijakkan baru.
Sebab, jatuh-bangun dan hidup-matinya suatu masyarakat juga tak bisa lagi hanya menjadi beban tanggungan pemerintah, jadi juga merupakan beban tanggungan para pelaku dan badan-badan di sektor-sektor non-pemerintah (logika positif). Implikasinya, sektor-sektor non-pemerintah (bisnis, perguruan tinggi dan agama) juga pembentuk serta penentu hidup-matinya suatu masyarakat.
Karena itu membangun gerakan menciptakan habitus baru sangat penting. Gerakan ini bukan sekadar perubahan sikap santun dalam kehidupan publik, melainkan gugus kebiasaan (social habits) cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak (habitus). Serta sikap konsideran terhadap orang lain, kapasitas melaksanakan ciri konsekuensial hidup bermasyarakat: bahwa tindakan kita mempunyai dampak (baik/buruk) pada kondisi hidup orang lain. Selain itu gerakan untuk membuat kehidupan bersama menjadi tata 'komunitas' (community), dan bukan sekadar 'kerumunan' (crowd).
Inti agenda gerakan 'keadaban publik' adalah re-edukasi social habits ke arah penciptaan new civilised social habits dalam tiga poros/ranah kehidupan publik, yaitu poros/ranah 'pasar', 'badan publik', dan 'komunitas/masyarakat'.
Pada gerakan ini terjadi perluasan dan pemindahan kekuasaan pembuat otoritas regulasi dari pemerintah ke masyarakat (self regulation). Awalnya pemerintah yang menjadi aktor regulator, dengan ‘self regulation,’ menjadi individu masyarakat sebagai aktor-regulator alternatif.
Masyarakat diberikan “mandat” kepemilikan dan/atau kontrol atas pelbagai sumberdaya (finansial, fisik, teknologi, dsb) yang di-konversi-kan menjadi capital baru. Itulah mengapa akan terjadi penerapan istilah capital pada bidang ‘non-ekonomis.’
Kebebasan masyarakat menjadi kekuatan regulatif baru yang akan menentukan corak kebiasaan sosial, kebiasaan publik, dan public (in)civility. Atau, dalam arti tertentu bahkan bisa dikatakan 'pemerintah' sering hanya menjadi sekadar penjaga legalitas. Karena itu tampak bahwa sumber daya dan pelaku beradab/tidak beradab itu beragam, serta bukan monopoli aparat/instansi pemerintah. Dengan menciptakan gerakan ini, Kota Tangsel bukan sekadar dimiliki pejabat Pemkot Tangsel, melainkan masyarakat luas. Semoga. ***
*(Wartawan koran lokal Jawa Pos Group, tinggal di Serpong)









