
Komunikasi Politik Buntu, Pemkot Dinilai ”Kacang Lupa Kulit”
Refleksi 1 Tahun Pemekaran Kota Tangerang Selatan
Oleh M. Istijar Nusantara
Dalam sebuah forum diskusi kecil KAHMI Tangsel, seorang kawan nyeletuk. ”Elit Pemkot Tangsel ini bagaikan kacang lupa sama kulitnya.”
Perkataan itu dipertegas ketika penulis berbincang dengan salah seorang Dewan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Rasud Syakir. Menurutnya, proses dialog antara pemerintah transisi pemekaran (baca: Pemkot Tangsel) dengan pemerintah induk, Pemkab Tangerang, tidak berjalan maksimal, bahkan bisa dikatakan berjalan buntu. Karena itu, menurut pria yang juga dosen di Institute Ilmu Alquran Ciputat ini, harmonisasi komunikasi politik di era pemerintahan transisi ini sangat diperlukan.
”Saya melihat, Pemkot Tangsel merasa enggan berkomunikasi dengan Pemkab Tangerang, selaku wilayah induk. Ini fatal. Soalnya, kita tidak bisa menafikan, daerah induk juga memiliki andil yang cukup besar dalam sejarah proses pemekaran Tangsel ini,” ucapnya.
Merasa penasaran, penulis meminta komentar Sekretaris Persiapan Pembentukan Daerah Otonom (KPPDO) Kota Cipasera Hidayat. Pernyataan serupa didapat. Ia bahkan mengatakan, komunikasi yang dilakukan pemerintahan transisi saat ini bukan saja buntu, tetapi kurang berjalan maksimal. Tidak hanya kepada pemerintah induk, dalam hal ini Pemkab Tangerang, tetapi juga masyarakat Tangsel sendiri.
Padahal menurut dia, semangat pembentukan Kota Tangsel itu adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Tetapi hal itu belum terjadi.
”Jika saja komunikasi yang dilakukan pemerintahan transisi sudah berjalan efektif, mana mungkin ada permasalahan dalam penyusunan SKPD dan kepegawaian di Pemkot Tangsel,” tanya Hidayat.
Ada benarnya memang pernyataan kedua tokoh tersebut tersebut. Jika dilihat dari perspektif komunikasi politik, memang sejak ditetapkan dan dilantiknya Penjabat Walikota Tangerang Selatan Shaleh MT 24 Januari 2009, harmonisasi komunikasi antara pemerintahan transisi pemekaran dengan pemerintahan induk dan publik Tangsel, kurang maksimal berjalan.
Tengoklah sejarah, berapa jumlah intensitas pertemuan antara elit pemerintahan transisi dengan pemerintahan induk? Jawabannya singkat, hanya hitungan jari. Bahkan jika kita jujur, yang tercatat dalam pemberitaan media massa lokal adalah konflik antar elit kedua pemerintahan tersebut.
Seakan-akan, konflik kepentingan dan politik kekuasaan antara dua ’dinasti pemerintahan’ menjadi pemberitaan yang lumrah. Klimaksnya mungkin pada saat pengambilan secara paksa sejumlah truk sampah inventaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangsel oleh sejumlah pegawai Pemkab Tangerang.
Secara teori, pada dasarnya konflik politik dan kekuasaan antara elit pemerintahan adalah suatu hal yang wajar. Simon Fisher dan kawan-kawan dalam bukunya Working with Conflict: Skills & Strategies for Action menulis, buntunya komunikasi politik yang berimbas pada konflik politik pemerintahan tidak terlepas dari perebutan kekuasaan. Konflik ini dapat terjadi di mana-mana.
Namun biasanya, terjadi di wilayah atau negara-negara yang tengah berkembang dan berada pada masa transisi. Konflik disebabkan karena berbagai faktor, antara lain faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, etnis dan lainnya. Tidak sedikit konflik politik ini mengakibatkan perpecahan (disintegrasi) masyarakat.
Masyarakat menjadi terpolarisasi dan embrio permusuhan terus membesar. Sehingga, kedua kelompok juga beranggapan indentitas mereka terancam. Tentu pada kondisi ini, masyarakat grassroot yang menjadi korban.
Lalu yang pertanyaan mendasar adalah, apakah konflik itu bisa diselesaikan? Jawabannya, sangat mungkin bisa. Terlebih untuk kasus daerah baru seperti Kota Tangerang Selatan yang baru berumur 1 tahun. Kuncinya, harus ada niat baik dan tekad kuat antara elit pemerintahan transisi dan pemerintah daerah induk.
Prof. Dr. Hafied Cangara dalam bukunya Komunikasi Politik: Konsep, Praktik dan Strategi memaparkan, untuk mencapai komunikasi yang efektif, komunikasi politik secara keseluruhan memerlukan kematangan pada dua pelaku komunikasi, yaitu pemberi dan penerima pesan. Kematangan di sini adalah, kematangan emosi, kematangan pola pikir dan kematangan berkomunikasi.
Kematangan ini membuat pemberi pesan (elit Pemkot Tangsel) dapat dengan leluasa menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Kematangan ini membuat elit Pemkot mudah membuka diri untuk menjalin komunikasi politik, baik kepada wilayah induk dan masyarakat Tangsel. (*)
Oleh M. Istijar Nusantara
Dalam sebuah forum diskusi kecil KAHMI Tangsel, seorang kawan nyeletuk. ”Elit Pemkot Tangsel ini bagaikan kacang lupa sama kulitnya.”
Perkataan itu dipertegas ketika penulis berbincang dengan salah seorang Dewan Presidium Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Rasud Syakir. Menurutnya, proses dialog antara pemerintah transisi pemekaran (baca: Pemkot Tangsel) dengan pemerintah induk, Pemkab Tangerang, tidak berjalan maksimal, bahkan bisa dikatakan berjalan buntu. Karena itu, menurut pria yang juga dosen di Institute Ilmu Alquran Ciputat ini, harmonisasi komunikasi politik di era pemerintahan transisi ini sangat diperlukan.
”Saya melihat, Pemkot Tangsel merasa enggan berkomunikasi dengan Pemkab Tangerang, selaku wilayah induk. Ini fatal. Soalnya, kita tidak bisa menafikan, daerah induk juga memiliki andil yang cukup besar dalam sejarah proses pemekaran Tangsel ini,” ucapnya.
Merasa penasaran, penulis meminta komentar Sekretaris Persiapan Pembentukan Daerah Otonom (KPPDO) Kota Cipasera Hidayat. Pernyataan serupa didapat. Ia bahkan mengatakan, komunikasi yang dilakukan pemerintahan transisi saat ini bukan saja buntu, tetapi kurang berjalan maksimal. Tidak hanya kepada pemerintah induk, dalam hal ini Pemkab Tangerang, tetapi juga masyarakat Tangsel sendiri.
Padahal menurut dia, semangat pembentukan Kota Tangsel itu adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Tetapi hal itu belum terjadi.
”Jika saja komunikasi yang dilakukan pemerintahan transisi sudah berjalan efektif, mana mungkin ada permasalahan dalam penyusunan SKPD dan kepegawaian di Pemkot Tangsel,” tanya Hidayat.
Ada benarnya memang pernyataan kedua tokoh tersebut tersebut. Jika dilihat dari perspektif komunikasi politik, memang sejak ditetapkan dan dilantiknya Penjabat Walikota Tangerang Selatan Shaleh MT 24 Januari 2009, harmonisasi komunikasi antara pemerintahan transisi pemekaran dengan pemerintahan induk dan publik Tangsel, kurang maksimal berjalan.
Tengoklah sejarah, berapa jumlah intensitas pertemuan antara elit pemerintahan transisi dengan pemerintahan induk? Jawabannya singkat, hanya hitungan jari. Bahkan jika kita jujur, yang tercatat dalam pemberitaan media massa lokal adalah konflik antar elit kedua pemerintahan tersebut.
Seakan-akan, konflik kepentingan dan politik kekuasaan antara dua ’dinasti pemerintahan’ menjadi pemberitaan yang lumrah. Klimaksnya mungkin pada saat pengambilan secara paksa sejumlah truk sampah inventaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangsel oleh sejumlah pegawai Pemkab Tangerang.
Secara teori, pada dasarnya konflik politik dan kekuasaan antara elit pemerintahan adalah suatu hal yang wajar. Simon Fisher dan kawan-kawan dalam bukunya Working with Conflict: Skills & Strategies for Action menulis, buntunya komunikasi politik yang berimbas pada konflik politik pemerintahan tidak terlepas dari perebutan kekuasaan. Konflik ini dapat terjadi di mana-mana.
Namun biasanya, terjadi di wilayah atau negara-negara yang tengah berkembang dan berada pada masa transisi. Konflik disebabkan karena berbagai faktor, antara lain faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, etnis dan lainnya. Tidak sedikit konflik politik ini mengakibatkan perpecahan (disintegrasi) masyarakat.
Masyarakat menjadi terpolarisasi dan embrio permusuhan terus membesar. Sehingga, kedua kelompok juga beranggapan indentitas mereka terancam. Tentu pada kondisi ini, masyarakat grassroot yang menjadi korban.
Lalu yang pertanyaan mendasar adalah, apakah konflik itu bisa diselesaikan? Jawabannya, sangat mungkin bisa. Terlebih untuk kasus daerah baru seperti Kota Tangerang Selatan yang baru berumur 1 tahun. Kuncinya, harus ada niat baik dan tekad kuat antara elit pemerintahan transisi dan pemerintah daerah induk.
Prof. Dr. Hafied Cangara dalam bukunya Komunikasi Politik: Konsep, Praktik dan Strategi memaparkan, untuk mencapai komunikasi yang efektif, komunikasi politik secara keseluruhan memerlukan kematangan pada dua pelaku komunikasi, yaitu pemberi dan penerima pesan. Kematangan di sini adalah, kematangan emosi, kematangan pola pikir dan kematangan berkomunikasi.
Kematangan ini membuat pemberi pesan (elit Pemkot Tangsel) dapat dengan leluasa menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Kematangan ini membuat elit Pemkot mudah membuka diri untuk menjalin komunikasi politik, baik kepada wilayah induk dan masyarakat Tangsel. (*)








0 comments:
Post a Comment