M. Istijar Nusantara

When indonesia get freedom from corruption and neoliberalism?

Its About Me

Menyelesaikan studi S1 di Jurusan Pemikiran Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Semasa mahasiswa beraktivitas di Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi untuk Indonesia (LS-ADI) dan di Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat. Kini tengah menempuh studi master program Media and Political Communciation dan tengah menjalankan perusahaan penerbitan, media dan advertising.

My Job

Jurnalis dan aktivis. Pernah bekerja sebagai jurnalis di Rakyat Merdeka Online. Kini sebagai CEO Green Komunika Group perusahaan bergerak di bidang media dan bidang perbukuan serta orang yang taat terhadap nilai-nilai Islam.

KORPRI, Riwayatmu Kini

Menjelang Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan
(jdl) KORPRI, Riwayatmu Kini

Oleh: HM Harry Mulya Zein
(Mahasiswa S3 Universitas Padjajaran, Bandung)


Hiruk pikuk pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah di Propinsi Banten telah ramai. Secara jadwal, terdapat empat daerah di Banten sepanjang tahun 2010 akan menggelar pesta demokrasi tingkat lokal ini. Rinciannya Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Dalam tulisan ini, saya tidak membahas proses Pilkada di daerah lain, tetapi hanya difokuskan pada Pilkada Tangerang Selatan. Beberapa kali media massa skala lokal seperti Tangsel Pos dan Satelit News menurunkan berita adanya indikasi keterlibatan KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dalam politik praktis dengan menjadi tim sukses salah satu kandidat walikota. Bahkan yang menyedihkan, adanya dugaan KOPRI dijadikan ’mesin politik’ untuk memenangkan salah seorang kandidat.

Yang menjadi permasalahan sebenarnya bukan hiruk-pikuk politik menjelang pelaksanaan Pilkada ini. Tetapi netralitas KORPRI sebagai institusi pemerintah, mulai diragukan masyarakat.

Masyarakat birokrasi yang tergabung organisasi KORPRI diharamkan untuk dukung mendukung dari pasangan calon walikota/wakil walikota, terlebih ada indikasi bahwa KORPRI dijadikan mesin politik. Namun tidak berarti warga KORPRI itu harus kehilangan hak pilihnya dalam pemungutan suara pada kesempatan mendatang. Warga KORPRI silakan memilih sesuai dengan suara hati nuraninya masing-masing.

Suka atau tidak, komunitas KORPRI apabila dilihat dari jumlah anggota cukup lumayan besarnya. Maka tidak heran warga KORPRI selalu diperhitungkan dalam setiap pemilu, termasuk dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan.

Pasang surut dari sebuah perjalanan organisasi KORPRI sebagai sebuah organisasi kedinasan tidak akan lepas dari dinamika perjalanan Republik ini. Sejarah menunjukkan betapa komunitas pegawai ini menjadi objek tarik menarik para elit politik. Hal ini dilakukan oleh para elit politik karena komunitas pegawai yang tergabung dalam wadah organisasi KORPRI memiliki potensi yang cukup besar, apabila dapat mempengaruhinya segenap warga KORPRI tersebut.

Netralitas birokrasi (baca KORPRI) dalam politik dalam sejarah Republik ini bisa dikatakan masuk dalam ’lembaran hitam’. Di masa kolonial, personel birokrasi cenderung menjadi komprador, memata-matai masyarakat sendiri, dan menjadi kaki tangan bagi kepentingan bangsa penjajah (The Beambtenstaat in Indonesia, McVey, 1982).

Sedangkan pada masa Orde Lama, birokrasi (KORPRI) cenderung terbelah menjadi faksi-faksi dan mesin politik bagi partai-partai politik, seperti PNI, NU, PKI, dan lainnya. Dan, di awal pemerintahan Orde Baru, pegawai negeri sipil (PNS) menjadi kekuatan politik penopang Golongan Karya (Golkar).

Memasuki Orde Baru, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12/1969, yang isinya melarang pegawai negeri menjadi anggota partai politik. Produk hukum tersebut merugikan partai lain, khususnya PNI, yang saat Pemilu 1955 mendapat dukungan luas dari kalangan pamong praja.

Di era Orde Baru, tidak dapat disangkal lagi, peran birokrasi di bidang politik sangat menonjol. Di lain pihak, peran partai politik dan parlemen lemah. Sistem pemerintahan yang sentralistis didukung penuh oleh sistem birokrasi yang menganut monoloyalitas kepada Partai Golkar. Akhirnya, birokrasi Orde Baru hanya menjadi instrumen hegemonik berupa aparatur negara yang mendukung otoritarianisme.
Oleh karena itu, tidak heran apabila Karl Jackson dalam tulisannya "Bureaucratic Polity: A Theoretical Framework for The Analysis of Power and Communications in Indonesia" (1978) menyebut perilaku para aparatur birokrasi di Indonesia ini sebagai bureaucratic polity.

Karena, proses kebijakan publik hanya ditentukan oleh elite birokrat sipil dan militer. Selain itu, Crouch, juga, dalam Journal World Politics (1979, Vol.31, No.4), yang berjudul "Patrimonialism and Military Rule in Indonesia", menuliskan sudah sejak lama birokrasi di Indonesia digunakan sebagai instrumen untuk mendukung rejim developmentalist. Birokrasi, oleh Orde Baru, telah dijadikan instrumen untuk melakukan kooptasi terhadap elemen-elemen masyarakat demi tujuan "stabilitas nasional".

Namun perlu diketahui hakikat pembentukan KORPRI adalah sebagai satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina segenap pegawai Republik Indonesia agar lebih meningkatkan pengabdiannya dalam mengisi kemerdekaan yang telah direbut oleh para pendahulu kita.

Disamping itu pembinaan aparatur pemerintah yang tergabung dalam wadah KORPRI diarahkan pada peningkatan kualitas, efisiensi dan efektivitas seluruh tatanan administrasi pemerintahan, termasuk peningkatan kemampuan, disiplin, serta pengedepankan pengabdian secara professional kepada masyarakat.

Sehingga KORPRI harus menjadi organisasi yang modern, efektif dan efisien dengan menjunjung tinggi jiwa professional serta netralitas dalam kancah pilkada. Jadi pengabdian KORPRI bukan pada institusi politik atau ’dinasti politik’ tertentu, melainkan kepada masyarakat. Siapapun golongan politik yang menjadi pemenang, dengan bersifat netral dalam Pilkada, maka kredibilitas dan profesional KORPRI bisa terjaga. Karena ideologi yang dijunjung bukan ideologi kepentingan politik, melainkan ideologi pengabdian kepada masyarakat.

Jadi jelaslah pengelolaan birokrasi pemerintahan daerah sekarang ini lebih menitik beratkan pada asas professional dalam membantu para pejabat politik dalam hal ini kepala daerah sebagai pejabat pengambil keputusan publik dalam bentuk serangkaian program, dan untuk selanjutnya dilaksanakan oleh para pejabat birokrasi.

Semoga pemungutan suara dalam pilkada mendatang, masyarakat Tangerang Selatan mengedepankan fair play artinya yang terpilih kelak tidak bersifat sombong dan yang kalah harus bersifat legowo. Tidak saling bantai ketika proses pilkada dinyatakan selesai dan absah secara hukum. (*)

0 comments:

Post a Comment