M. Istijar Nusantara

When indonesia get freedom from corruption and neoliberalism?

Its About Me

Menyelesaikan studi S1 di Jurusan Pemikiran Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Semasa mahasiswa beraktivitas di Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi untuk Indonesia (LS-ADI) dan di Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat. Kini tengah menempuh studi master program Media and Political Communciation dan tengah menjalankan perusahaan penerbitan, media dan advertising.

My Job

Jurnalis dan aktivis. Pernah bekerja sebagai jurnalis di Rakyat Merdeka Online. Kini sebagai CEO Green Komunika Group perusahaan bergerak di bidang media dan bidang perbukuan serta orang yang taat terhadap nilai-nilai Islam.

Antara DPRD, Pj Walikota dan Politik ’Aing’

Kekisruhan DPRD dan Pemkot Tangsel

Oleh M. Istijar Nusantara
ijar2020@yahoo.com

Sepekan terakhir, koran pertama dan terbesar di Tangerang Selatan, Tangsel Pos menurunkan berita mengenai kekisruhan antara Pemerintah Kota (baca: Pj Walikota) dengan DPRD Kota Tangerang Selatan.

Kekisruhan berawal ketika Pj Walikota Tangsel HM Shaleh MT mengeluarkan statement agar anggota DPRD menghilangkan budaya kritis di media massa. Kekisruhan bertambah ’panas’ ketika Pj Walikota minim komunikasi kepada lembaga DPRD. Sehingga sejumlah Dewan beranggapan, Pj Walikota Tangsel menganggap remeh keberadaan lembaga DPRD, sebagai lembaga menyeimbang, pengawas eksekutif (Pemkot).

Buntunya komunikasi politik Pj Walikota Tangsel terhadap institusi politik pemerintahan bukan terjadi pada saat ini saja. Mungkin belum hilang dalam ingatan kita, pada saat terjadi kekisruhan yang sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Tangerang, sebagai wilayah induk. Kisruh itu mengakibatkan terjadi disharmonisasi antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Tangerang. Bahkan kondisi itu terjadi hingga saat ini.

Kembali ke titik persoalan atas, jika saja ’kebijakan emoh’ komunikasi politik ini terus dijalankan. Maka tidak menutup pintu terjadi disharmonisasi antara Pj Walikota dengan DPRD Tangsel.

Ketika sudah terjadi disharmonisasi hubungan antara Pj Walikota dan DPRD, maka dipastikan pembangunan di wilayah termuda di Propinsi Banten ini bakal terganggu. Dan jika saja disharmonisasi itu terus berlanjut, maka bisa terjadi konflik politik antara Pemkot dengan DPRD Tangsel. Bisa-bisa berujung pada pemakzulan Pj Walikota oleh DPRD Tangsel.

Tetapi saya kira hal itu tidak diinginkan publik Tangsel. Sebaliknya pula, publik berharap, dengan adanya institusi DPRD, Pemkot Tangsel di bawah kendali Pj Walikota HM Shaleh, dapat berjalan di jalur yang benar. Alhasil, pembangunan di kota ini berjalan lancar.

Pertayaannya, dapatkah disharmonisasi hubungan antara Pemkot dengan DPRD dapat diselesaikan. Jawabannya sederhana, bisa. Kuncinya harus ada niat baik dan tekad kuat dari Pj Walikota dan DPRD Tangsel.

Politik ’aing’ yang mungkin selama ini dijalankan Pj Walikota Tangsel bisa ditanggalkan dulu. Dalam bahasa Sunda, Aing berarti saya. Namun struktur bahasa aing dibilang kasar atau bahasa lebih dekat dengan kaum pinggiran. Sehingga Dalam politik aing, diartikan seseorang yang memegang kekuasaan tertentu menganggap dirinya lebih hebat dan berkedudukan di atas dari yang lainnya. Sehingga orang-orang di sekelilingnya, termasuk musuh-musungnya, harus menghormati dirinya.
Politik aing, atau bahasa ilmiahnya politik eksistensialisme, di sini juga dapat ditafsirkan, karakter dan mental yang menganggap kedudukan Pj Walikota lebih tinggi daripada kedudukan DPRD Tangsel. Padahal dalam perundang-undangan, kedudukan Pj Walikota (Pemkot) dengan DPRD adalah setingkat.

Langkah kedua yang bisa ditempuh adalah, meningkatkan politik komunikasi ke lembaga DPRD. Tidak bisa dipungkiri, jabatan Pj Walikota Tangsel adalah jabatan politik. Karena itu, setiap orang yang menduduki kursi tersebut, diharuskan juga memiliki kemampuan komunikasi politik.

Prof Dr Hafied Cangara dalam bukunya Komunikasi Politik: Konsep, Praktik dan Strategi memaparkan, untuk mencapai komunikasi politik yang efektif, komunikasi politik secara keseluruhan memerlukan kematangan pada dua pelaku komunikasi, yaitu pemberi dan penerima pesan.

Kematangan di sini adalah, kematangan emosi, kematangan pola pikir dan kematangan berkomunikasi. Kematangan ini membuat pemberi pesan (Pj Walikota) dapat dengan leluasa menyampaikan pesan kepada penerima pesan (DPRD). Kematangan ini membuat Pj Walikota mudah membuka diri untuk menjalin komunikasi politik, baik kepada DPRD dan masyarakat Tangsel. (*)

0 comments:

Post a Comment