M. Istijar Nusantara

When indonesia get freedom from corruption and neoliberalism?

Its About Me

Menyelesaikan studi S1 di Jurusan Pemikiran Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Semasa mahasiswa beraktivitas di Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi untuk Indonesia (LS-ADI) dan di Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat. Kini tengah menempuh studi master program Media and Political Communciation dan tengah menjalankan perusahaan penerbitan, media dan advertising.

My Job

Jurnalis dan aktivis. Pernah bekerja sebagai jurnalis di Rakyat Merdeka Online. Kini sebagai CEO Green Komunika Group perusahaan bergerak di bidang media dan bidang perbukuan serta orang yang taat terhadap nilai-nilai Islam.

Antara ‘Tukang Kredit’ dan DPRD Tangsel

Oleh : M Istijar Nusantara
ijar2020@yahoo.com

Jika berutang menjadi gaya hidup, maka korupsi menjadi jalan pintas.

Beberapa hari lalu, saya mendapatkan telepon dari salah satu sales bank swasta. Dengan ramah, sales itu menawarkan kartu kredit kepada saya. Dia ngecap tentang kelebihan menggunakan kartu kredit di bank tempatnya bekerja.

Mulai dari diskon setiap pembelian sebuah produk, potongan harga ketika saya dirawat di rumah sakit, potongan harga ketika kita tengah berekreasi, hingga hingga kemudahan bertransaksi dalam semua hal. Bahkan si sales tersebut menjamin, dengan menggunakan kartu kredit made in banknya itu, kita lebih mudah dalam menjalankan hidup ini. Hidup seperti tanpa beban.

Di zaman kapitalisme global, “kartu utang” tampaknya telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, termasuk kalangan pejabat pusat dan daerah. Kartu utang sudah menjadi alat menjadi alat utama setiap transaksi yang menggantikan alat transaksi tradisional: Uang. Yang menjadi prihatin di sini adalah bukan penggunaan kartu utang itu, tetapi gaya hidup yang bersifat sangat konsumtif dengan cara berutang.

Kecenderungan budaya konsumtif dengan cara berutang yang tinggi masyarakat bisa menghasilkan masyarakat irasional, dan biasanya semakin kehilangan nurani serta spiritualnya, karena kehidupannya hanya mengejar ketamakan. Patut diakui, budaya konsumtif di Indonesia sudah menjadi penyakit yang akut.

Lantas apa hubungannya dengan keberadaan 45 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan? Sudah rahasia umum, untuk menjadi anggota DPRD di sebuah wilayah, dana yang harus dikeluarkan untuk biaya kampanye yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah.

Jika saja si anggota DPRD tersebut berlatarbelakang pengusaha, atau berasal dari keluarga yang memiliki kapital berlimpah, maka tidak terlalu kesulitan mencari dana untuk belanja kampanye tersebut. Tetapi bagaimana anggota DPRD yang berasal dari kalangan pas-pasan. Ya, cara yang termudah dan tercepat adalah berutang. Entah itu melalui cara modern atau cara tradisional.

Selanjutnya, sudah menjadi rahasia umum pula, setiap anggota DPRD yang baru dilantik, mengidap penyakit shock culture. Dimana terjadi perubahan gaya hidup ke arah komersialisasi dan kemewahanisasi.

Seperti contoh, jika sebelum menjabat sebagai anggota DPRD, mungkin kongkow-kongkow di cafe, restoran, hingga hotel berbintang bukan menjadi kebiasaan yang dilakukan. Namun setelah menjabat sebagai anggota DPRD, maka kongkow-kongkow di cafe, makan siang atau makan malam di restoran, hotel berbintang hingga berlangganan night club ternama lambat laun menjadi kebiasaan.

Bukan karena kelebihan uang, tetapi mindset dan lingkungan yang men-create bahwa anggota DPRD adalah jabatan terhormat dan prestisius. Sehingga bagi yang menjabatnya juga harus dibarengi dengan gaya hidup yang ’prestisius’ pula. Sehingga anggota DPRD pun mengidap penyakit cultures of consumption atau lebih sederhananya adalah budaya konsumtif. Masyarakat yang semakin konsumtif bisa mengarah pada kondisi dehumanisasi. Nilai-nilai keagungan yang terkandung dalam agama terus terabaikan.

Eko Prasetyo dalam buku “Islam Kiri; Melawan Kapitalisme Modal dari Wacana Menuju Gerakan”, menyebutkan, perlawanan Nabi Musa terhadap Raja Firaun dikarenakan untuk menghancurkan sistem perekonomian anti kontrol. Nabi Ibrahim meruntuhkan Raja Namrud disimbolkan sebagai perlawanan terhadap ketamakan dan kerakusan.

Sifat ketamakan yang membawa orang untuk menjalankan praktik korupsi. Mungkin sepertinya tidak heran jika korupsi di bangsa ini telah menjadi penyakit akut, karena keinginan yang menggebu-gebu untuk mendapatkan sesuatu.

Semoga saja, 45 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan tidak mengidap penyakit-penyakit tersebut. Sikap kritis mereka untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kota Tangsel dan membuat peraturan perundang-undangan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas sangat dibutuhkan, untuk menjadikan Tangerang Selatan menjadi daerah yang lebih beradab dan maju. Tetapi jika mereka sudah mengidap penyakit tersebut, maka tunggu saja waktu kehancuran kota tercinta ini. (*)

0 comments:

Post a Comment