M. Istijar Nusantara

When indonesia get freedom from corruption and neoliberalism?

Its About Me

Menyelesaikan studi S1 di Jurusan Pemikiran Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Semasa mahasiswa beraktivitas di Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi untuk Indonesia (LS-ADI) dan di Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat. Kini tengah menempuh studi master program Media and Political Communciation dan tengah menjalankan perusahaan penerbitan, media dan advertising.

My Job

Jurnalis dan aktivis. Pernah bekerja sebagai jurnalis di Rakyat Merdeka Online. Kini sebagai CEO Green Komunika Group perusahaan bergerak di bidang media dan bidang perbukuan serta orang yang taat terhadap nilai-nilai Islam.

Merancang APBD Prorakyat

Oleh: HM Harry Mulya Zein
(Sekretaris Daerah Kota Tangerang)

Perdebatan mengenai alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak prorakyat tidak pernah usai. Padahal, sejumlah cendekiawan dan analis termasuk masyarakat awam berkeinginan agar alokasi dana APBD berpihak kepada masyarakat kecil bukan sekadar mimpi.

Namun yang terjadi di sejumlah daerah, terutama daerah yang tengah melangsungkan hajat pemilihan kepala daerah (pilkada), APBD prorakyat terkadang hanyalah ’kedok’ karena sesungguhnya APBD itu lebih mengarah pada keperluan kampanye gratis sang calon kepala daerah.

Tidak sedikit yang menilai, bahwa sulitnya merancang APBD prorakyat merupakan bagian dari kesulitan menerapkan konsep ideal otonomi daerah. Konsep yang sering berjalan adalah otonomi daerah dipahami sebagai otomoney. Sehingga alokasi APBD, yang seharusnya dipergunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat daerah, tetapi lebih difokuskan kepada alokasi belanja pejabat, atau bahkan untuk pencitraan elit birokrasi.
Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan, berubah menjadi proyek-proyek yang hanya untuk dijadikan ’politik balas budi’, yang hanya memperkaya keluarga elite penguasa. Maka munculah oligarki, dimana segelintir orang menguasai kekayaan orang banyak.

Mempertanyakan keberpihakan APBD kepada rakyat bukan suatu yang salah, terutama karena adanya perbedaan pandangan antara masyarakat dan birokrasi. Di antaranya dalam menyikapi besarnya komposisi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Masyarakat menilai, anggaran yang digunakan untuk kepentingan rakyat berupa belanja langsung, sedangkan belanja tidak langsung dianggap tidak untuk mereka.

Di pihak lain, menurut perhitungan para penyusun anggaran (birokrat), banyak komponen anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat secara langsung masuk dalam belanja tidak langsung. Bentuknya berupa belanja hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan kota hingga desa.

Meski berbeda dalam menyikapinya, semua sepakat bahwa peran APBD terhadap perbaikan nasib rakyat sangat signifikan. Sebagai contoh, pada saat kondisi perekonomian bermasalah, tuntutan kenaikan upah dari para pekerja akan terasa tidak fair bagi para pengusaha, begitu pula sebaliknya. Karena itu, pemerintah yang seharusnya menjamin sisi pengeluaran rumah tangga para pekerja agar tidak terus meningkat.
Mengutip pendapat sosiolog Unair Hotman Siahaan, APBD merupakan bentuk manajemen keuangan daerah dalam pengalokasian sumber daya di daerah secara optimal, sekaligus juga alat evaluasi prestasi pemerintah dalam pembiayaan pembangunan di daerahnya.

Karena itu, setiap belanja pemerintah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan pemakaiannnya harus dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, terdapat ada tiga fungsi utama dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, yakni alokasi, distribusi, dan stabilitas. Fungsi alokasi dimaksudkan agar APBD digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah sehingga pelayanan publik makin baik.

Pemerataan pendapatan dan pengentasan masyarakat miskin merupakan perwujudan fungsi distribusi. Sementara itu, fungsi stabilitas ditujukan untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, stabilitas harga, dan pertumbuhan ekonomi.

Itu sebabnya mengapa keberpihakan tersebut harus dijadikan pilihan. APBD harus ditujukan sebesar-besarnya untuk belanja pelayanan dasar, khususnya pelayanan pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, dan perluasan lapangan kerja. Semua itu berorientasi pada rakyat miskin sebagai upaya penanggulangan kemiskinan dengan tujuan akhir kesejahteraan seluruh rakyat.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan membuat gerakan kesadaran bersama. Kesadaran bersama ini meliputi penciptaan masyarakat sipil yang kritis, re-mindset pengelola kekuasaan (pejabat) dan pengusaha.
Re-mindset atau mengubah pola pikir mungkin langkah awal. Pola berpikir dimana ketika mereka diamanahkan kekuasaan hanya untuk mencari kekayaan pribadi dengan cara korupsi harus diubah kearah pola pikir yang lebih sehat.

Jeremy Pop dalam bukunya ’Strategi Memberantas Korupsi’ menulis jika seseorang diberikan amanah jabatan publik, maka dia sudah menjadi milik publik. Artinya jika seseorang diangkat menjadi pejabat, atau diberikan sebuah jabatan publik, maka yang ada di alam pikirannya bukan mencari kekayaan untuk diri, keluarga atau golongannya. Tetapi yang ada di alam pikirannya bagaimana melayani publik, melayani masyarakat sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan masyarakat (welfare citizen).(*)

0 comments:

Post a Comment