
MEDIA INDONESIA CETAK Rabu, 19 Januari 2011
Oleh HM Harry Mulya Zein, Doktor Ilmu Pemerintahan Unpad Bandung; Sekretaris Daerah Kota Tangerang
PEMERINTAH pusat berupaya membangun The Greater Jakarta atau sebuah ide untuk memperluas wilayah Ibu Kota. Konsep ini ditawarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjawab kesemrawutan Kota Jakarta. Jika ide ini benar-benar dapat direalisasikan, Ibu Kota diklaim sebagai daerah urban terbesar di dunia.
Membenahi Jakarta menjadi kota besar yang nyaman dan megah memang butuh ide dan terobosan besar. Namun, tanpa adanya langkah-langkah konkret untuk membumikan ide besar tersebut, jangan berharap Jakarta bisa menjadi kota besar yang sejajar dengan kota-kota megah di dunia. Dapat dipastikan ide besar tersebut hanya berkutat pada tataran wacana yang tidak membumi. Tulisan ini bukan dibangun dengan paradigma pesimistis akan kemunculan ide The Greater Jakarta. Namun, sekadar mengingatkan membangun paradigma positivistis The Greater Jakarta dibutuhkan langkah konkret, strategis, dan sinergis yang tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, tapi juga pemerintah kota/kabupaten menjadi daerah penyangga ibu kota tersebut. Karena, jika tidak, ide tersebut akan senasib dengan ide Megapolitan Jakarta, yang digagas mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso.
DKI Jakarta dan kota-kota penyangga seperti Kota Tangerang masih diselimuti permasalahan lingkungan. Setiap hujan turun, banjir selalu menghantui masyarakat. Ditambah beberapa daerah seperti Tangerang Selatan dan Bekasi yang masih dibelenggu permasalahan sampah. Belum lagi ketika pasca-Lebaran tiba, pemerintah Jakarta dan daerah penyangganya disibukkan dengan permasalahan urbanisasi dari desa ke kota.
Paradigma kota merupakan 'surga dunia' yang bisa mengubah nasib menjadikan DKI Jakarta dan daerah penyangga tidak pernah terlepas dari permasalahan sosial. Disayangkan pula, tingginya urbanisasi masyarakat perdesaan tidak dibarengi dengan keahlian yang memadai. Kondisi itu diperparah dengan sempit dan mahalnya lahan di perkotaan, membuat kaum urban menempati hunian-hunian (atau bangunan) yang bersifat ilegal. Lokasi-lokasi kumuh menjamur. Lokasi yang seharusnya difungsikan sebagai ruang hijau terbuka seperti taman kota, pelataran rel kereta api, dan bibir sungai kerap dijadikan lokasi tempat tinggal hingga lokasi tempat usaha.
Tingginya 'permintaan' untuk menggunakan ruang hijau terbuka membuat praktik percaloan tanah liar berkembang pesat. Maka, jangan heran jika tumbuh bangunan semipermanen liar di sepanjang bantaran sungai, seperti yang terlihat di sepanjang Sungai Cisadane yang melintasi Kota Tangerang dan sepanjang rel kereta api. Ada yang diperuntukkan rumah tinggal, tempat usaha, atau sekadar posko organisasi massa. Macet, banjir, urbanisasi, sampah, kumuh, dan tingginya angka kriminalitas merupakan 'lingkaran setan' yang terus dihadapi pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah daerah penyangganya.
Green government
Mengatasi permasalahan sosial perkotaan dan bisa keluar dari 'lingkaran setan' tersebut bukan perkara mudah dan juga bukan perkara sulit. Hanya dibutuhkan visi dan komitmen tinggi dalam mengatasi permasalahan sosial perkotaan ini. Langkah pertama mungkin adalah penyatuan visi, komitmen, dan paradigma berpikir setiap kepala daerah (bupati/wali kota) di wilayah-wilayah yang menjadi penyangga Ibu Kota. Pemahaman green government patut dikembangkan di setiap kepala daerah. Green government dapat diartikan sebagai pemerintahan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan. Green government bukan sekadar pemerintahan yang peduli lingkungan hidup, melainkan juga pemerintahan yang benar-benar memiliki visi dan misi terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan. Mengutip Richard Register (1987) dalam bukunya Ecocity Berkeley : building cities for a healthy future, green government sama artinya pemerintah yang dapat membangun sebuah kota mandiri, yang bisa menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan, berpolusi sangat rendah, gedung-gedung bermaterial ramah lingkungan, dan berkontribusi meminimalisasi terjadinya climate change (perubahan iklim).
Konsep ini tercetus karena pada abad sekarang, lebih dari 50% penduduk bumi menetap dan bekerja di kota. Kaum urban setiap tahun meningkat. Tingginya angka urbanisasi dari desa ke kota dijadikan sebagai tantangan dan kesempatan untuk merancang kota yang ramah lingkungan dan memiliki keberlangsungan kehidupan yang tinggi. Kota bukan lagi sekadar tempat tinggal atau bekerja, tetapi sebagai gaya hidup yang bersentuhan dengan alam. Dalam konsep green government, pemerintah dan seluruh stakeholder (termasuk civil society) diharuskan dapat menjawab persoalan perkotaan seperti permukiman, sistem transportasi massal, suplai energi, suplai dan ketersediaan air, serta aspek sosiokultural. Green government bukan sekadar slogan atau lip service kepala daerah agar bisa memperoleh penghargaan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tetapi juga merupakan visi yang membutuhkan keseriusan yang memiliki pemahaman global untuk menyelamatkan bumi dari kepunahan. Ibarat pepatah 'think global but act local', menerapkan green government bukan hanya dalam bingkai kedaerahan semata, melainkan juga dalam bingkai global (dunia).
Sebelum bergulirnya The Greater Jakarta, dulu pernah bergulir ide Megapolitan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Andai saja konsep ini bergulir secara konsisten, sebenarnya konsep ini bisa menjadi konsep alternatif untuk diwujudkan, dan penulis berkeyakinan bisa menjadi modal bagi daerah-daerah di sekitar Jakarta untuk membangun kota yang lebih asri dan hijau, atau meminjam istilah Ebenezer Howard, arstitektur kota dari Inggris, yakni 'kota taman'. Sebagai penyangga Ibu Kota, pewujudan 'kota taman' juga merupakan bagian dari upaya mengendalikan kepadatan Kota Jakarta. Hal itu yang dilakukan sejumlah negara-negara Eropa Barat, seperti Inggris. Pada sekitar 1960-an mereka membangun kota-kota taman yang mengitari London, sebagai ibu kota Kerajaan Inggris. Dalam sejarah perencanaan kota, seperti yang ditulis Ebenezer Howard dalam bukunya Tomorrow: a Peaceful Part to Social Reform, disebutkan kota taman merupakan jalan keluar untuk memecahkan dan memerangi kepadatan dan kepenuhsesakan kota-kota industri, sehingga orang bisa kembali ke alam.
Wacana Megapolitan tenggelam, saat ini muncul wacana The Greater Jakarta. Terlepas dari perdebatan istilah tersebut, pembangunan kota yang terpadu dengan sistem pemerintahan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan (green government) merupakan konsep pembangunan sinergis wilayah-wilayah administratif tiga provinsi: DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kerja sama sinergis antardaerah ini merupakan kunci yang harus dibangun. Egoisme kedaerahan yang kerap muncul dalam membangun kerja sama sinergis, yakni setiap daerah memiliki kemampuan untuk daerahnya, patut dibuang jauh-jauh. Sebab, tidak bisa dinafikan, setiap daerah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran dan kewenangan dalam mengelola daerah masing-masing.
Dari sisi civil society, gerakan kesadaran lingkungan bersama di perkotaan bisa menjadi langkah yang ditempuh. Tidak berfungsinya ruang hijau terbuka bukan hanya permasalahan pemerintah kota, melainkan juga permasalahan masyarakat kota (urban citizen). Manusia selaku khalifah di muka bumi berkewajiban menata alam lingkungan anugerah Ilahi menjadi sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat/umat manusia melalui upaya manajemen pembangunan perkotaan dan manajemen lingkungan, termasuk sungai. Mengutip Stephen Leahy, seorang pengamat lingkungan dan pertanian, dalam artikelnya di situs sustainabletimes, setiap kota, kaya atau miskin, dapat memberdayakan warganya untuk mengatasi persoalan lingkungan. Hal yang pertama yang tak mudah dilakukan ialah memunculkan motivasi untuk mengubah diri. Peran dan political will seorang pemimpin (kepala daerah) sangat menentukan dalam mewujudkan sebuah kota yang berwawasan lingkungan.
Terakhir, manusia selaku khalifah di muka bumi berkewajiban menata alam lingkungan anugerah Ilahi menjadi sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat/umat manusia melalui upaya manajemen pembangunan perkotaan dan manajemen lingkungan, termasuk sungai. Jika tidak dari sekarang, kapan lagi?
Oleh HM Harry Mulya Zein, Doktor Ilmu Pemerintahan Unpad Bandung; Sekretaris Daerah Kota Tangerang
PEMERINTAH pusat berupaya membangun The Greater Jakarta atau sebuah ide untuk memperluas wilayah Ibu Kota. Konsep ini ditawarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjawab kesemrawutan Kota Jakarta. Jika ide ini benar-benar dapat direalisasikan, Ibu Kota diklaim sebagai daerah urban terbesar di dunia.
Membenahi Jakarta menjadi kota besar yang nyaman dan megah memang butuh ide dan terobosan besar. Namun, tanpa adanya langkah-langkah konkret untuk membumikan ide besar tersebut, jangan berharap Jakarta bisa menjadi kota besar yang sejajar dengan kota-kota megah di dunia. Dapat dipastikan ide besar tersebut hanya berkutat pada tataran wacana yang tidak membumi. Tulisan ini bukan dibangun dengan paradigma pesimistis akan kemunculan ide The Greater Jakarta. Namun, sekadar mengingatkan membangun paradigma positivistis The Greater Jakarta dibutuhkan langkah konkret, strategis, dan sinergis yang tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, tapi juga pemerintah kota/kabupaten menjadi daerah penyangga ibu kota tersebut. Karena, jika tidak, ide tersebut akan senasib dengan ide Megapolitan Jakarta, yang digagas mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso.
DKI Jakarta dan kota-kota penyangga seperti Kota Tangerang masih diselimuti permasalahan lingkungan. Setiap hujan turun, banjir selalu menghantui masyarakat. Ditambah beberapa daerah seperti Tangerang Selatan dan Bekasi yang masih dibelenggu permasalahan sampah. Belum lagi ketika pasca-Lebaran tiba, pemerintah Jakarta dan daerah penyangganya disibukkan dengan permasalahan urbanisasi dari desa ke kota.
Paradigma kota merupakan 'surga dunia' yang bisa mengubah nasib menjadikan DKI Jakarta dan daerah penyangga tidak pernah terlepas dari permasalahan sosial. Disayangkan pula, tingginya urbanisasi masyarakat perdesaan tidak dibarengi dengan keahlian yang memadai. Kondisi itu diperparah dengan sempit dan mahalnya lahan di perkotaan, membuat kaum urban menempati hunian-hunian (atau bangunan) yang bersifat ilegal. Lokasi-lokasi kumuh menjamur. Lokasi yang seharusnya difungsikan sebagai ruang hijau terbuka seperti taman kota, pelataran rel kereta api, dan bibir sungai kerap dijadikan lokasi tempat tinggal hingga lokasi tempat usaha.
Tingginya 'permintaan' untuk menggunakan ruang hijau terbuka membuat praktik percaloan tanah liar berkembang pesat. Maka, jangan heran jika tumbuh bangunan semipermanen liar di sepanjang bantaran sungai, seperti yang terlihat di sepanjang Sungai Cisadane yang melintasi Kota Tangerang dan sepanjang rel kereta api. Ada yang diperuntukkan rumah tinggal, tempat usaha, atau sekadar posko organisasi massa. Macet, banjir, urbanisasi, sampah, kumuh, dan tingginya angka kriminalitas merupakan 'lingkaran setan' yang terus dihadapi pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah daerah penyangganya.
Green government
Mengatasi permasalahan sosial perkotaan dan bisa keluar dari 'lingkaran setan' tersebut bukan perkara mudah dan juga bukan perkara sulit. Hanya dibutuhkan visi dan komitmen tinggi dalam mengatasi permasalahan sosial perkotaan ini. Langkah pertama mungkin adalah penyatuan visi, komitmen, dan paradigma berpikir setiap kepala daerah (bupati/wali kota) di wilayah-wilayah yang menjadi penyangga Ibu Kota. Pemahaman green government patut dikembangkan di setiap kepala daerah. Green government dapat diartikan sebagai pemerintahan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan. Green government bukan sekadar pemerintahan yang peduli lingkungan hidup, melainkan juga pemerintahan yang benar-benar memiliki visi dan misi terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan. Mengutip Richard Register (1987) dalam bukunya Ecocity Berkeley : building cities for a healthy future, green government sama artinya pemerintah yang dapat membangun sebuah kota mandiri, yang bisa menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan, berpolusi sangat rendah, gedung-gedung bermaterial ramah lingkungan, dan berkontribusi meminimalisasi terjadinya climate change (perubahan iklim).
Konsep ini tercetus karena pada abad sekarang, lebih dari 50% penduduk bumi menetap dan bekerja di kota. Kaum urban setiap tahun meningkat. Tingginya angka urbanisasi dari desa ke kota dijadikan sebagai tantangan dan kesempatan untuk merancang kota yang ramah lingkungan dan memiliki keberlangsungan kehidupan yang tinggi. Kota bukan lagi sekadar tempat tinggal atau bekerja, tetapi sebagai gaya hidup yang bersentuhan dengan alam. Dalam konsep green government, pemerintah dan seluruh stakeholder (termasuk civil society) diharuskan dapat menjawab persoalan perkotaan seperti permukiman, sistem transportasi massal, suplai energi, suplai dan ketersediaan air, serta aspek sosiokultural. Green government bukan sekadar slogan atau lip service kepala daerah agar bisa memperoleh penghargaan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tetapi juga merupakan visi yang membutuhkan keseriusan yang memiliki pemahaman global untuk menyelamatkan bumi dari kepunahan. Ibarat pepatah 'think global but act local', menerapkan green government bukan hanya dalam bingkai kedaerahan semata, melainkan juga dalam bingkai global (dunia).
Sebelum bergulirnya The Greater Jakarta, dulu pernah bergulir ide Megapolitan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Andai saja konsep ini bergulir secara konsisten, sebenarnya konsep ini bisa menjadi konsep alternatif untuk diwujudkan, dan penulis berkeyakinan bisa menjadi modal bagi daerah-daerah di sekitar Jakarta untuk membangun kota yang lebih asri dan hijau, atau meminjam istilah Ebenezer Howard, arstitektur kota dari Inggris, yakni 'kota taman'. Sebagai penyangga Ibu Kota, pewujudan 'kota taman' juga merupakan bagian dari upaya mengendalikan kepadatan Kota Jakarta. Hal itu yang dilakukan sejumlah negara-negara Eropa Barat, seperti Inggris. Pada sekitar 1960-an mereka membangun kota-kota taman yang mengitari London, sebagai ibu kota Kerajaan Inggris. Dalam sejarah perencanaan kota, seperti yang ditulis Ebenezer Howard dalam bukunya Tomorrow: a Peaceful Part to Social Reform, disebutkan kota taman merupakan jalan keluar untuk memecahkan dan memerangi kepadatan dan kepenuhsesakan kota-kota industri, sehingga orang bisa kembali ke alam.
Wacana Megapolitan tenggelam, saat ini muncul wacana The Greater Jakarta. Terlepas dari perdebatan istilah tersebut, pembangunan kota yang terpadu dengan sistem pemerintahan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan (green government) merupakan konsep pembangunan sinergis wilayah-wilayah administratif tiga provinsi: DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kerja sama sinergis antardaerah ini merupakan kunci yang harus dibangun. Egoisme kedaerahan yang kerap muncul dalam membangun kerja sama sinergis, yakni setiap daerah memiliki kemampuan untuk daerahnya, patut dibuang jauh-jauh. Sebab, tidak bisa dinafikan, setiap daerah memiliki keterbatasan kemampuan anggaran dan kewenangan dalam mengelola daerah masing-masing.
Dari sisi civil society, gerakan kesadaran lingkungan bersama di perkotaan bisa menjadi langkah yang ditempuh. Tidak berfungsinya ruang hijau terbuka bukan hanya permasalahan pemerintah kota, melainkan juga permasalahan masyarakat kota (urban citizen). Manusia selaku khalifah di muka bumi berkewajiban menata alam lingkungan anugerah Ilahi menjadi sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat/umat manusia melalui upaya manajemen pembangunan perkotaan dan manajemen lingkungan, termasuk sungai. Mengutip Stephen Leahy, seorang pengamat lingkungan dan pertanian, dalam artikelnya di situs sustainabletimes, setiap kota, kaya atau miskin, dapat memberdayakan warganya untuk mengatasi persoalan lingkungan. Hal yang pertama yang tak mudah dilakukan ialah memunculkan motivasi untuk mengubah diri. Peran dan political will seorang pemimpin (kepala daerah) sangat menentukan dalam mewujudkan sebuah kota yang berwawasan lingkungan.
Terakhir, manusia selaku khalifah di muka bumi berkewajiban menata alam lingkungan anugerah Ilahi menjadi sesuatu yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat/umat manusia melalui upaya manajemen pembangunan perkotaan dan manajemen lingkungan, termasuk sungai. Jika tidak dari sekarang, kapan lagi?








0 comments:
Post a Comment